PENGARUH PROFESIONALITAS GURU TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA PADA KELAS IV MI NW KARANG BARU TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui guru yang ada di MI NW Karang Baru dalam melaksanakan tugasnya dan menjalankan profesionalitasnya dalam proses belajar mengajar, (2) untuk memperoleh gambaran tentang prestasi belajar siswa, (3) untuk mengetahui terdapat pengeruh profesionalitas guru dalam proses belajar mengajar terhadap peningkatan prestasi belajar siswa di MI NW Karang Baru.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif, adapun instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini antara lain : observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Dan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisis deskriptif dan teknik analisis infrensial untuk menguji normalitas data, uji regresi linier sederhana, uji korelasi product moment dan determinasi
Hasil penelitian dari profesionalitas guru terhadap prestasi belajar siswa di MI NW Karang Baru. Pada perhitungan statistic korelasi product moment diperoleh rhitung = 0,927 sedangkan Harga rtabel pada taraf signifikan 5% yaitu 0,423. Setelah dikorelasikan rhitung dan rtabel maka rhitung lebih besar dari pada rtabel = 0,927 > 0,423. Demikian dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh yang positif antara profesionalitas guru terhadap prestasi belajar siswa, berdasarkan perhitungan didapat tingkat keslahan a =0,05;db=n-2 = 22-2 =20 sehingga didapat Ftabel = 4,35 ternyata Fhitung > Ftabel atau 18,83 > 4,35. Sehingga dapat disimpulkan ada pengaruh profesionalitas guru terhadap prestasi belajar siswa kelas IV MI NW Karang Baru
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Karya dalam Alifbata: Jurnal Pendidikan Dasar dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0).
- Pengguna bebas untuk menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun, me-remix, memodifikasi, dan mengembangkan materi berdasarkan ketentuan ini;
- Pengguna harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan.
- Pengguna dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung pengguna atau penggunaan mereka.
References
Ali, M. (2011). Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Djamarah, S. B. (2000). Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Hamzah, A. (2020). Metode Penelitian Kualitatif "Rekonstruksi Pemikiran dasar natural Research". Bandung: Literasi Nusantara.
Kunandar. (2007). Profesional implementasi Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Muhibbin, S. (2010). Psikologi pendidikan dengan pendekatan baru. Bandung: PT. Remaja Rosda karya.
Purwanto, N. (2002). Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Sadriman. (2004). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Usman, M. U. (2004). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Wijaya, C., & Rusyam, T. (2010). Kemampuan Dasar Dalam Proses Belajar. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
zuhram. (2020, September 14). Wawancara tentang profesional guru.