Pernyataan kode etik ilmiah di Jurnal AL-Muta`aliyah : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etik ditetapkan untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan dan plagiarisme dalam proses penerbitan publikasi ilmiah mengacu pada ketentuan etika publikasi ilmiah oleh Committee on Publication Ethics (COPE), dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepenulisan kepada yang berhak sebagai penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.
Tugas Pengelola Jurnal
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
- Menentukan keanggotaan dewan editor.
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk pengabdi yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Tugas Editor
- Keputusan publikasi artikel tanggung jawab Pemimpin Redaksi Jurnal Al-Muta'aliyah bertanggung jawab terhadap artikel mana yang akan dikirim ke jurnal yang harus diterbitkan.
- Pemimpin Editorial dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan tunduk pada persyaratan hukum terkait hak cipta dan plagiarisme.
- Pemimpin Redaksi dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan akhir ini. Naskah harus dievaluasi semata-mata berdasarkan nilai intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, atau kebangsaan penulis.
- Editorial dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai. Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam manuskrip yang dikirimkan tidak boleh digunakan oleh siapa pun yang melihat manuskrip (ketika menanganinya) dalam penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Mitra Bestari (Reviewer)
- Tinjauan rekan membantu Pemimpin Redaksi dan dewan redaksi dalam membuat keputusan editorial sementara komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.
- Peninjau yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau manuskrip yang ditugaskan atau tidak dapat memberikan ulasan segera harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan. Naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditampilkan, atau didiskusikan dengan, siapa pun kecuali dengan izin Pemimpin Redaksi. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
Standar Objektivitas.
Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Tidak akan ada kritik pribadi dari penulis. Peninjau harus secara jelas mengungkapkan pandangan mereka dengan argumen pendukung.
Pengakuan Sumber.
Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang sebelumnya telah dilaporkan di tempat lain harus disertai dengan kutipan yang relevan.
Peninjau juga harus meminta perhatian Pemimpin Redaksi / Dewan Redaksi untuk kesamaan atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Benturan Kepentingan.
Peninjau tidak boleh meninjau manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah.
Tugas Penulis (Author)
Standar Pelaporan Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta pembahasan yang objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat di manuscript. Makalah harus berisi dengan detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain menyalin karya tersebut.
Akses dan Retensi Data
Penulis dapat diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik kepada mereka (jika memungkinkan), dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang benar-benar asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, ini harus dikutip atau dikutip dengan tepat.
Publikasi Berganda dan Bersamaan
Seorang penulis umumnya tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi besar. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu yang sama adalah perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang pantas atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Penulis makalah harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, implementasi, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor.
Pengungkapan dan Benturan Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam teks mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil or interpretasi mereka terhadap teks. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.