Inovasi Pembelajaran PAI Berbasis Teknologi
Studi Kasus di Madrasah Aliyah Darul Ishlah Lendang Batah Praya
DOI:
https://doi.org/10.51700/mutaaliyah.v5i2.1101Kata Kunci:
inovasi pembelajaran, teknologi pendidikan, pendidikan agama islam, digitalisasiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk inovasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis teknologi yang diterapkan di Madrasah Aliyah Darul Ishlah Lendang Batah Praya serta menganalisis dampaknya terhadap efektivitas proses belajar mengajar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan guru PAI dan siswa, serta dokumentasi kegiatan pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi pembelajaran PAI di madrasah ini diwujudkan melalui pemanfaatan media digital seperti platform e-learning, video pembelajaran interaktif, serta aplikasi evaluasi daring. Inovasi tersebut terbukti meningkatkan partisipasi aktif siswa, memperkuat pemahaman konsep keagamaan, dan membangun kemandirian belajar. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi dan kemampuan digital sebagian guru. Secara umum, implementasi inovasi berbasis teknologi dalam pembelajaran PAI di Madrasah Aliyah Darul Ishlah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan agama di era digital.
Unduhan
Referensi
Asiyah, O. M., & Jazuli, M. F. (2022). Inovasi Pembelajaran PAI Abad 21. Ta’limDiniyah: Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), 2(2), 170–182.
Hamzah, B. U. (2021). Model Pembelajaran Efektif. Bumi Aksara.
Hidayat, D. (2020). Inovasi Pembelajaran PAI di Era Digital. Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 15–28. https://doi.org/https://doi.org/10.21043/ipi.v8i1.xxxx
J Moleong, L. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosda Karya.
Lubis, M., Yusri, D., & Gusman, M. (2020). Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis E-Learning (Studi Inovasi Pendidik MTS. PAI Medan di Tengah Wabah Covid-19). Fitrah: Journal of Islamic Education, 1(1), 1–18. https://doi.org/10.53802/fitrah.v1i1.1
Mulyasa, E. (2019). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Remaja Rosdakarya.
Munir, M., & Sholehah, H. (2023). Etnomatematika pada Rombong Gula Gending dalam Aktivitas Pembelajaran Matematika. Jurnal Al Muta’aliyah: Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 3(1), 26–31. https://doi.org/10.51700/almutaliyah.v3i1.435
Rachmat Kriyantono, S. S. M. S. (2014). Teknik Praktis Riset komunikasi. Kencana. https://books.google.co.id/books?id=gI9ADwAAQBAJ
Rohman, F. (2018). Inovasi Pembelajaran dan Penerapannya disekolah. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Pembelajaran, 12(2), 44–51.
Sari, N. (2020). Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi: Antara Kebutuhan dan Kemampuan Guru. Jurnal Teknologi Pendidikan, 6(1). https://doi.org/https://doi.org/10.26740/jtp.v6n1.p78-90
Singarimbun, M., & Effendi, S. (1989). Metode Penelitian Survei. LP3ES.
Solichin, A., Masdarto, M., Khasanah, M., Abbas, M., Ma’aruf, S., & Kusmawati, H. (2023). Inovasi pembelajaran PAI dalam meningkatkan mutu pendidikan PAI. Journal on Education, 5(2), 3990–3998.
Sugiyono, S. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D (ke-25.). Bandung: ALFABETA Cv.
Suyadi, & Sutiani. (2020). Inovasi Pembelajaran Abad 21. CV Budi Utama.
Yumarni, A. (2019). Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Berbasis Teknologi Informasi. Journal of Education and Instruction (JOEAI), 2(2), 112–126. https://doi.org/10.31539/joeai.v2i2.894
Zubaedi. (2014). Pendidikan Agama Islam: Strategi dan Model Pembelajaran. Prenada Media Grup.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 muaini muaini

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
License Terms
Karya dalam Jurnal AL-Muta`aliyah dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0) dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pengguna bebas untuk menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun, me-remix, memodifikasi, dan mengembangkan materi berdasarkan ketentuan ini.
2) Pengguna harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan.
3) Pengguna dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung pengguna atau penggunaan mereka.