SEGREGASI SOSIAL, PENDIDIKAN ISLAM MULTIKULTURALISME MEDIA RESOLUSI KONFLIK UNTUK HARMONI
DOI:
https://doi.org/10.51700/mutaaliyah.v2i1.307Kata Kunci:
Social Segregation, Islamic Education, MulticulturalismAbstrak
Abstrak
Artikel ini akan membahas tentang segregasi sosial, pendidikan Islam sebagai media untuk menetralisir konflik. Pendidikan Islam multikultural harus dipahami sebagai proses pembudayaan prinsip demokrasi, kesetaraan dan keadilan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan perdamaian; serta mengembangkan sikap menerima dan menghargai setiap keragaman yang berlandaskan Al-Qur'an dan hadits. Pendidikan merupakan bagian dari tugas khilafah manusia yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pendidikan agama Islam dapat dijadikan sebagai media yang cukup efektif, untuk melahirkan generasi bangsa yang memiliki kesadaran multikulturalisme. Penulisan artikel ini menggunakan metode kualitatif berupa studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah literatur, baik dari buku maupun jurnal pendidikan Islam yang memiliki relevansi dengan segregasi sosial dan pendidikan multikultural. Analisis data dilakukan dalam dua tahap, yang pertama adalah analisis isi teks dan analisis konteks sosial. Penanaman nilai-nilai multikultural harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen, yang diharapkan mampu mencegah terjadinya gesekan antar suku dan antar kelompok sosial yang dapat menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, setiap orang harus menyadari bahwa dirinya lahir dari latar belakang budaya, adat, suku, dan agama yang berbeda. Perbedaan adalah sunnatullah yang harus diterima oleh setiap orang. Dengan demikian, akan melahirkan rasa saling menghargai dan toleransi antar sesama manusia.
Unduhan
Referensi
Azra, Azyumardi. 2002. Pendidikan Kewargaan dan Demokrasi di Indonesia, dalam Ikhwanuddin Syarif & Domodo Murtadlo (eds), Pendidikan untuk masyarakat Indonesia baru: 70 Tahun Prof. Dr. HAR Tilaar Msc. Ed. Jakarta: Grasindo
Azzra Azyumardi. 2007. Identitas dan Krisis Budaya, Membangun Multikulturalisme Indonesia. Jakarta: FE UI
Chairul Mahfud. 2006. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka pelajar
George Rizer, Doulas J Goodman. 2007. Teori Sosisologi Modern. Jakarta: Prenanda Media group
H.A. R, Tilaar. 2006. Pendidikan Multikultural dan Revitalisasi Hukum Adat dalam Perspektif Sejarah: Departemen dan Pariwisata 2005. Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Jhon Schot. 2012. Teori Sosial Maslah-Masalah Pokok Dalam Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Marx Karl. 1995. Das Kapital sebuah Kritik ekonomi Politik I. Jakarta: Hasta Mitra
Muhaimin. 2004. Wacana Pengembnagan Pendidikan Islam. Surabaya: Pustaka Pelajar bekerjasama dengan PSAPM.
Ngainun Naim dan Achmad Sauqi. 2008. Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi, Yogyakarta: Arruzz Media.
Suprapto. 2013. Semerbak Dupa di Pulau Seribu Masjid, Kontestasi, Integrasi Dan Resolusi Konflik Hindu-Muslaim. Jakarta:Prennadamedia Group.
Tuwu Darmin. 2018. Konflik Kekerasan dan Perdamamaian. Kendari, Literacy Institue
Zakiyyudin Baidhawiy. 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta Erlangga.
Jurnal Majlah IKA UIN Syarifhidayatullah, Mengagas Pendidikan Multikulturalisme, Tsaqafah,1,2,2003,18-20.
Lasijan, “Multikulturalisme Dalam Pendidikan Islam”, Jurnal TAPI, 10, 2 (2014).
Arifin, Zainal, “Pendidikan Multikultural-Religius Untuk Mewujudkan Karakter Peserta Didik Yang Humanis-Religius”, Jurnal Pendidikan Islam, Volume I, Nomor 1, (Juni 2012).
Mulyani,Membangun Kesadaran Multikultural Pada Siswa Di Sekolah Berbasis Agama, Proceedings International Conference on Teaching and Education,ICoTE) Vol. 2 No. 2 2019
Siti Fatonah, Mempertegas Visi Pendidikan islam sebagai Pendidikan Multikultural,Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, Volume 1, 2020,95.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Himayatul Izzati Himayatul

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License Terms
Karya dalam Jurnal AL-Muta`aliyah dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0) dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pengguna bebas untuk menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun, me-remix, memodifikasi, dan mengembangkan materi berdasarkan ketentuan ini.
2) Pengguna harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan.
3) Pengguna dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung pengguna atau penggunaan mereka.